2 Anak Bos Rental Mobil Korban Penembakan Oknum TNI AL Hadiri Sidang Pembacaan Vonis Terdakwa

Selasa, 25 Maret 2025 - 10:40 WIB
Dua putra bos rental mobil yang tewas ditembak oleh oknum TNI AL, Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra hadir secara langsung dalam sidang vonis di Pengadilan Militer II-08, Selasa (25/3/2025). FOTO/NUR KHABIBI
JAKARTA - Pengadilan Militer II-08 hari ini menggelar sidang vonis terhadap tiga anggota TNI AL terdakwa kasus penembakan bos rental mobil Ilyas Abdurahman di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak. Dua putra korban, Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra hadir secara langsung di ruang sidang.

Pantauan di lokasi, keduanya kompak hadir di ruang sidang dengan mengenakan kemeja berwarna hijau dan duduk berdampingan. Di sekitar tempat duduk mereka, terlihat beberapa petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).



Untuk diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 akan membacakan putusan terhadap tiga terdakwa kasus penembakan bos rental mobil di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak hari ini, Selasa (25/3/2025). Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua Majelis Hakim, Letnan Kolonel (Chk) Arif Rachman usai persidangan dengan agenda pleidoi pada Senin (17/3/2025).

"Hari Selasa tanggal 25 Maret (putusan)," kata Letnan Kolonel (Chk) Arif Rachman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!