Prabowo Perintahkan TNI-Polri Tindak Ormas yang Pungli Pengusaha, Sahroni: Langsung Bubarkan!

Jum'at, 21 Maret 2025 - 13:22 WIB
Prabowo Perintahkan...
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan TNI, Polri, dan Kejaksaan untuk memberantas ormas yang melakukan pungutan liar (pungli) ke pengusaha atau di kawasan industri. Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (19/3/2025).

Keberadaan ormas pelaku pungli tersebut dinilai sangat mengganggu produksi industri dan juga meresahkan para buruh. Komitmen Presiden Prabowo ini pun mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Dia meminta TNI-Polri tegas terhadap para ormas preman.

“Ini merupakan peringatan keras dari Presiden Prabowo kepada semua ormas preman. Kalau ketahuan masih berani lakukan pungli, saya jamin 100% ormas tersebut bakal disikat habis dan dibubarkan,” kata Sahroni dalam keterangannya, Jumat (21/3/2025).

Baca juga: Luhut: Prabowo Perintahkan TNI-Polri Tindak Tegas Ormas Pelaku Pungli ke Pengusaha

“Karena pungli ini kadang juga disuruh dan hasilnya disetor ke kas ormas tersebut. Jadi tidak perlu lagi pakai istilah oknum ormas. Satu bermasalah, semuanya kena,” sambung politikus Nasdem tersebut.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!