PTPN Hormati Proses Hukum yang Menimpa 2 Mantan Pejabatnya

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:03 WIB
"Dalam upaya memastikan tata kelola yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kami juga telah menerapkan sistem manajemen anti penyuapan (SMAP) serta menerapkan digitalisasi dalam proses bisnisnya," jelas Misran.

Manajemen PTPN yakin bahwa penegakan hukum yang tegas dan adil akan membantu menciptakan iklim usaha yang kondusif, khususnya dalam memegang perannya sebagai penjaga ketahanan pangan, serta mendorong terciptanya tata kelola perusahaan yang lebih baik.

Baca juga: Bukti Transformasi, PTPN Group Cetak Laba Rp14,9 Triliun

Menurut Misran, pihak perusahaan juga memastikan bahwa proses hukum ini tidak berdampak pada operasional PG Djatiroto yang saat ini tengah menjalani overhaul dan perawatan rutin sebagai persiapan musim giling 2025. Saat ini, kinerja PG Djatiroto terus mengalami peningkatan, yaitu produksi gula dari 65 ribu ton pada tahun 2023 meningkat menjadi 71,2 ribu ton dengan standar SNI GKP pada 2024.

Adanya kerja sama pengelolaan lahan (KSO) oleh PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) diyakini akan meningkatkan kualitas dan mutu bahan baku tebu. Sebagai bagian dari strategi transformasi bisnis, SGN telah menerapkan sistem digital dalam berbagai aspek operasionalnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!