Tegakkan Protokol COVID-19 di Pilkada, Ini Arahan Mendagri ke Satpol PP

Jum'at, 04 September 2020 - 18:33 WIB
Mendagri, Tito Karnavian meminta kepada jajaran Satpol PP bertindak secara tegas dan proporsional dalam menindak pelanggar protokol kesehatan COVID-19 selama tahapan Pilkada Serentak 2020. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian meminta kepada jajaran satuan polisi pamong praja (Satpol PP) bertindak secara tegas dan proporsional dalam menindak pelanggar protokol kesehatan COVID-19 selama tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 .

Hal itu diungkapkannya dalam rapat koordinasi tentang 'Kesiapsiagaan Satpol PP dan Satlinmas dalam penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020' yang digelar secara daring, Jumat (4/9/2020). (Baca juga: PPATK Antisipasi Uang Kejahatan Masuk ke Pilkada 2020)



"Saya paham rekan Satpol PP perlu didukung Polri dan TNI. (Tapi) Satpol PP tolong bertindak tegas tapi proporsional," ujar Tito dalam pengarahannya di Rapat Koordinasi tersebut.

Dia menjelaskan, tindakan tegas harus didasarkan pada aturan atau regulasi yang berlaku tentang penerapan protokol COVID-19. Sementara untuk proporsional, Satpol PP dalam tindakannya juga harus sesuai dengan tingkat pelanggaran atau ancaman yang ada.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!