Korban Inventasi Bodong Datangi Komisi III Minta Penyelesaian Restorative Justice

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:43 WIB
"Nah, tapi pada saat mengetahui adanya perdamaian ini tiba-tiba para penyidik berubah sikap dengan kita Pak seperti seakan-akan menutup pintu lah. Pada saat saya mulai bertanya aset ini apa-apa saja, minta daftarnya, bahkan kita meminta agar segera appraisal, karena apa? Perkara TPPU itu kan yang terpenting adalah nilainya, nilai aset yang ada, nilai aset yang disita karena kita bicara kerugian aset yang harus dikembalikan," sambungnya.

Namun Siti mengadu sempat ada perlakuan tidak mengenakkan. Siti mempertanyakan barang-barang atau aset sitaan belum kunjung ditentukan nilainya.

"Nah di situlah mulai ada seperti percikan-percikan yang nggak enak di situ, Pak. Tapi sampai saat ini pun sampai kita ini sudah putusan Pak di pengadilan tinggi, barang-barang itu tidak di-appraisal. Ada apa gitu lho," kata Siti.

Meski demikian, Komisi III DPR tetap meminta penyelesaian kasus ini dengan mengedepankan mekanisme RJ sesuai dengan permintaan para korban.

"Komisi III DPR meminta Bareskrim Polri, Jampidum Kejaksaan Agung, dan Pengadilan untuk segera menindaklanjuti permohonan para korban dari Net89 dan EDCCash dengan penyelesaian secara tuntas dan berkepastian hukum dengan memprioritaskan penyelesaian melalui mekanisme keadilan restoratif," demikian disebutkan dalam kesimpulan rapat.

Siti Mylanie Lubis juga mendesak Komisi III DPR untuk membuka rekaman yang diduga melibatkan oknum jaksa nakal dan penyidik kepolisian yang tidak profesional dalam penanganan kasus tersebut. Siti Mylanie menyatakan langkah ini penting untuk mengungkap kebenaran dan memastikan keadilan bagi para korban.

"Kami mendesak pimpinan Polri untuk bersikap transparan dan membuka rekaman yang berkaitan dengan dugaan pemufakatan jahat antara oknum jaksa dan penyidik nakal. Langkah ini sangat krusial untuk menegakkan keadilan dan memastikan bahwa tidak ada praktik penyelewengan dalam proses penegakan hukum," tegasnya.

Siti Mylanie menegaskan ketegasan Polri dalam mengungkap fakta dan menindak tegas oknum-oknum yang terlibat merupakan bentuk komitmen terha terhadap integritas penegakan hukum di Indonesia.

"Keterbukaan informasi menjadi kunci agar para korban tidak kembali menjadi korban ketidakadilan. Kami berharap Polri segera bertindak," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!