Identitas 6 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek di OKU, Anggota DPRD hingga Kepala Dinas

Minggu, 16 Maret 2025 - 17:11 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan. Foto/Nur Khabibi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan. Mereka adalah anggota DPRD hingga kepala dinas.

Penetapan tersangka ini merupakan buntut dari operasi tangkap tangan ( OTT ) yang digelar pada Sabtu (15/3/2025). Adapun enam tersangka tersebut adalah:



1. Ferlan Juliansyah (FJ), Anggota Komisi III DPRD OKU

2. M. Fahrudin (MFR), Ketua Komisi III DPRD OKU
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!