OTT di OKU Sumsel, KPK Amankan Uang Rp2,6 Miliar

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:28 WIB
KPK mengamankan uang Rp2,6 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan pada Sabtu (15/3/2025). FOTO/DOK.SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan ( OTT ) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan pada Sabtu (15/3/2025). Dari giat tersebut, KPK mengamankan uang Rp2,6 miliar.

"Rp2,6 miliar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi perihal jumlah uang yang diamankan saat OTT di OKU, Minggu (16/3/2025).



Fitroh menjelaskan, OTT tersebut terkait dengan suap. Adapun, suap yang dimaksud terkait proyek Dinas PUPR. "Suap proyek Dinas PUPR," ujarnya.

Baca juga: Kepala Dinas dan Tiga Anggota DPRD OKU Terjaring OTT KPK

Untuk diketahui, delapan orang terjaring operasi senyap di OKU. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yang tejaring di antaranya Kepala Dinas PUPR dan sejumlah anggota DPRD. Mereka yang terjaring sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK. Saat ini KPK tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, seorang kepala dinas berinisial NOV serta tiga Anggota DPRD OKU, yaitu FE (PDIP), FA (Partai Hanura), dan UM (PPP) terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!