Gelar Ujian Kode Etik Notaris, Ketum INI: Prefesionalisme dan Integritas Penting
Sabtu, 15 Maret 2025 - 13:47 WIB
Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) bersama dengan Dewan Kehormatan Pusat INI menggelar Ujian Kode Etik Notaris (UKEN) periode Maret 2025. Foto/istimewa
JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) bersama dengan Dewan Kehormatan Pusat INI menggelar Ujian Kode Etik Notaris (UKEN) periode Maret 2025. Ujian tersebut dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas notaris di Indonesia.
Ujian itu merupakan penyelenggaraan perdana oleh PP INI setelah diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor: AHU-0000071.AH.01.08 Tahun 2025 tentang Perubahan Anggaran Dasar Perkumpulan Ikatan Notaris Indonesia pada 16 Januari 2025.
Ketua Umum INI Irfan Ardiansyah mengingatkan, kejujuran adalah nilai utama yang harus dijunjung tinggi dalam profesi notaris dan berharap ujian ini dikerjakan dengan penuh integritas serta sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Baca juga: IKA Notariat UI Diharapkan Berperan Hadapi Dinamika Perkembangan Hukum
Ujian itu merupakan penyelenggaraan perdana oleh PP INI setelah diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor: AHU-0000071.AH.01.08 Tahun 2025 tentang Perubahan Anggaran Dasar Perkumpulan Ikatan Notaris Indonesia pada 16 Januari 2025.
Ketua Umum INI Irfan Ardiansyah mengingatkan, kejujuran adalah nilai utama yang harus dijunjung tinggi dalam profesi notaris dan berharap ujian ini dikerjakan dengan penuh integritas serta sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Baca juga: IKA Notariat UI Diharapkan Berperan Hadapi Dinamika Perkembangan Hukum
Lihat Juga :