Tersangka Korupsi Pertamina Punya Grup WA Orang Senang-senang, Ini Respons Jaksa Agung

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:19 WIB
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, baru mendengar kemunculan grup WhatsApp tersebut dari pemberitaan publik.

Pihaknya belum mengetahui isi obrolan dari grup tersebut. Hari menegaskan akan mendalami terlebih dulu ada atau tidak sebenarnya grup tersebut.

“Kita juga kan mendengar ini di publik, di media. Di cari apakah ada grup itu atau tidak. Bahwa kita mendengar juga di publik, di media. Nah makanya, ini benar nggak ya? Kan gitu,” ungkapnya.

Baca juga: Legislator PDIP Usul Panja untuk Kasus Pertamina, Andre Rosiade: Mayoritas Fraksi Sepakat Tidak Perlu

Harli juga menegaskan para tersangka setelah dilakukan penahanan tidak ada yang membawa alat komunikasi. Harli menuturkan, Kejaksaan berkomitmen akan menindak tegas apabila hal tersebut terbukti benar adanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!