Usai Diperiksa KPK sebagai Tersangka, Eks Kakanwil DJP Jakarta Muhammad Haniv Pulang Naik Taksi

Jum'at, 07 Maret 2025 - 15:42 WIB
Mantan Kakanwil Direktorat Pajak Jakarta (DJP) Khusus Muhammad Haniv diperiksa sebagai tersangka gratifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (7/3/2025). Foto: Jonathan Simanjuntak
JAKARTA - Mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus Muhammad Haniv diperiksa sebagai tersangka gratifikasi di Gedung Merah Putih KPK , Jumat (7/3/2025). Dia hanya terdiam seribu bahasa.

Haniv mengenakan batik lengan panjang bernuansa warna hijau. Dia juga menutup wajahnya menggunakan masker.



Baca juga: Mantan Kakanwil Ditjen Pajak Jakarta Jadi Tersangka Gratifikasi, Diduga Terima Rp21,5 Miliar

Tak ada penasihat hukum yang mendampinginya. Setelah keluar dari Gedung KPK, dia langsung memesan taksi dan meninggalkan lokasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!