Luncurkan Program 1 RW 1 Bank Sampah, Menteri LH: Untuk Ciptakan Nilai Ekonomi
Rabu, 05 Maret 2025 - 15:54 WIB

Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq meluncurkan program strategis 1 RW 1 bank sampah. Foto/istimewa
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) meluncurkan program strategis nasional 1 RW 1 Bank Sampah. Tujuannya untuk mengelola sampah secara maksimal oleh masyarakat.
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, Program tersebut sebagai implementasi dari Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Reduce, Reuse, dan Recycle melalui Bank Sampah.
“Program yang dirancang dengan pendekatan participatory development ini bertujuan mengoptimalkan pengelolaan sampah di tingkat komunitas melalui pemberdayaan masyarakat,” ujarnya, Rabu (5/3/2025).
Baca juga: DPR Dorong KLH Sinergi dengan ESDM Tangani Sampah
Menurut Hanif, implementasi program secara nasional ini menargetkan pembentukan bank sampah unit di setiap Rukun Warga (RW) di seluruh wilayah Indonesia, dengan target pembentukan 83.451 bank sampah baru dalam kurun waktu 4 tahun periode 2025-2029.
“Program 1 RW 1 Bank Sampah merupakan implementasi konkret dari Rencana Strategis KLH 2020-2024 yang mendorong pemilahan sampah dari sumbernya berdasarkan 5 kategori sampah yakni, sampah organik, sampah kertas, sampah plastik, sampah logam, dan sampah berbahaya rumah tangga,” ucapnya.
Baca juga: Menteri LH Sebut Sampah di Indonesia Belum Dikelola dengan Baik
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, Program tersebut sebagai implementasi dari Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Reduce, Reuse, dan Recycle melalui Bank Sampah.
“Program yang dirancang dengan pendekatan participatory development ini bertujuan mengoptimalkan pengelolaan sampah di tingkat komunitas melalui pemberdayaan masyarakat,” ujarnya, Rabu (5/3/2025).
Baca juga: DPR Dorong KLH Sinergi dengan ESDM Tangani Sampah
Menurut Hanif, implementasi program secara nasional ini menargetkan pembentukan bank sampah unit di setiap Rukun Warga (RW) di seluruh wilayah Indonesia, dengan target pembentukan 83.451 bank sampah baru dalam kurun waktu 4 tahun periode 2025-2029.
“Program 1 RW 1 Bank Sampah merupakan implementasi konkret dari Rencana Strategis KLH 2020-2024 yang mendorong pemilahan sampah dari sumbernya berdasarkan 5 kategori sampah yakni, sampah organik, sampah kertas, sampah plastik, sampah logam, dan sampah berbahaya rumah tangga,” ucapnya.
Baca juga: Menteri LH Sebut Sampah di Indonesia Belum Dikelola dengan Baik
Lihat Juga :