Program Pengelolaan Sampah, 10 Pesantren Kerja Sama dengan P3M dan CCEP Indonesia
Rabu, 05 Maret 2025 - 11:16 WIB

Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) meluncurkan Program Pengelolaan Sampah di Pesantren sebagai langkah konkret untuk mengatasi masalah lingkungan. FOTO/IST
JAKARTA - Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) meluncurkan Program Pengelolaan Sampah di Pesantren sebagai langkah konkret untuk mengatasi masalah lingkungan. Pada tahap pertama, program ini berhasil menjangkau sepuluh pesantren yang tersebar di lima provinsi di Pulau Jawa. Program ini melibatkan berbagai pelatihan dan pemberian sarana yang mendukung upaya pengelolaan sampah di pesantren -pesantren tersebut.
Menurut Direktur P3M, KH Sarmidi Husna, program ini merupakan bagian dari semangat perjuangan yang dimiliki para kiai dalam memperjuangkan kebaikan. "Dulu melawan penjajah, sekarang kita berjuang mengatasi masalah lingkungan," kata Kiai Sarmidi Husna dalam keterangannya, Rabu (5/3/2025).
Kiai Sarmidi menekankan pentingnya melibatkan pesantren dalam mengatasi persoalan lingkungan sebagai bagian dari jihad dalam Islam. Jihad, menurutnya, tidak hanya terbatas pada perang, tetapi juga mencakup upaya-upaya untuk menghilangkan bahaya atau kerusakan, seperti pencemaran lingkungan.
Pada Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) di Cipasung 1994, NU telah memutuskan bahwa mencemari lingkungan adalah haram, baik itu pencemaran udara, air, atau tanah. Oleh karena itu, pelaku pencemaran harus bertanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan. Dalam konteks ini, P3M berkomitmen untuk membawa perubahan melalui program pengelolaan sampah yang melibatkan pesantren sebagai agen perubahan.
Dalam program ini, terbentuklah tim Pengelola Sampah yang terdiri dari 75 orang yang telah dilatih untuk memiliki pemahaman, pengetahuan, dan keterampilan dalam manajemen pengelolaan sampah. Selain itu, sistem pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan juga mulai diterapkan di pesantren-pesantren tersebut. Infrastruktur pendukung seperti rumah sampah, rumah kompos, dan tempat sampah terpilah juga telah disediakan untuk mendukung program ini.
Menurut Direktur P3M, KH Sarmidi Husna, program ini merupakan bagian dari semangat perjuangan yang dimiliki para kiai dalam memperjuangkan kebaikan. "Dulu melawan penjajah, sekarang kita berjuang mengatasi masalah lingkungan," kata Kiai Sarmidi Husna dalam keterangannya, Rabu (5/3/2025).
Kiai Sarmidi menekankan pentingnya melibatkan pesantren dalam mengatasi persoalan lingkungan sebagai bagian dari jihad dalam Islam. Jihad, menurutnya, tidak hanya terbatas pada perang, tetapi juga mencakup upaya-upaya untuk menghilangkan bahaya atau kerusakan, seperti pencemaran lingkungan.
Pada Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) di Cipasung 1994, NU telah memutuskan bahwa mencemari lingkungan adalah haram, baik itu pencemaran udara, air, atau tanah. Oleh karena itu, pelaku pencemaran harus bertanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan. Dalam konteks ini, P3M berkomitmen untuk membawa perubahan melalui program pengelolaan sampah yang melibatkan pesantren sebagai agen perubahan.
Dalam program ini, terbentuklah tim Pengelola Sampah yang terdiri dari 75 orang yang telah dilatih untuk memiliki pemahaman, pengetahuan, dan keterampilan dalam manajemen pengelolaan sampah. Selain itu, sistem pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan juga mulai diterapkan di pesantren-pesantren tersebut. Infrastruktur pendukung seperti rumah sampah, rumah kompos, dan tempat sampah terpilah juga telah disediakan untuk mendukung program ini.
Lihat Juga :