Kejagung Geledah Perusahaan Milik Anak Riza Chalid, 95 Bundel Dokumen dan 2 HP Disita
Jum'at, 28 Februari 2025 - 18:37 WIB
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan penyidik menyita sebanyak 95 bundel dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) berupa dua unit handphone. Foto/Danandaya
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) telah menggeledah PT Orbit Terminal Merak (OTK) milik anak pengusaha minyak Riza Chalid , Muhammad Kerry Andrianto Riza. Penggeledahan dilakukan terkait pengembangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero).
Penggeledahan itu dilakukan pada Kamis (27/2/2025). Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan penyidik menyita sebanyak 95 bundel dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) berupa dua unit handphone.
“Penyidik juga berhasil membawa, menyita setidaknya 95 bundel berupa dokumen yang terkait dengan berbagai administrasi persuratan dan kontrak. Kemudian membawa barang bukti elektronik berupa dua unit handphone,” kata Harli kepada wartawan, Jumat (28/2/2025).
Baca juga: Kejagung Kembali Geledah Rumah dan Kantor Riza Chalid, Ratusan Bundel Berkas Disita
Penggeledahan itu dilakukan pada Kamis (27/2/2025). Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan penyidik menyita sebanyak 95 bundel dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) berupa dua unit handphone.
“Penyidik juga berhasil membawa, menyita setidaknya 95 bundel berupa dokumen yang terkait dengan berbagai administrasi persuratan dan kontrak. Kemudian membawa barang bukti elektronik berupa dua unit handphone,” kata Harli kepada wartawan, Jumat (28/2/2025).
Baca juga: Kejagung Kembali Geledah Rumah dan Kantor Riza Chalid, Ratusan Bundel Berkas Disita
Lihat Juga :