Tahan Hasto, Momentum KPK Kembalikan Kepercayaan Publik

Senin, 24 Februari 2025 - 16:59 WIB
KPK menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus suap dan perintangan penyidikan. Foto/SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto . Tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR itu ditahan di Cabang Rutan KPK, Jakarta Timur selama 20 hari untuk proses penyidikan.

Keberanian KPK yang dikomandoi Setyo Budiyanto menahan petinggi salah satu partai besar di negeri ini menuai apresiasi. KPK telah membuktikan, tidak goyang dalam penegakan hukum meski berbagai tekanan menerjang.



“Indonesia patut bangga atas keberanian KPK yang tak ragu untuk mengambil langkah tegas dalam penegakan hukum, meskipun menghadapi tekanan dan tantangan besar,” ujar pengamat politik IPR Iwan Setiawan, Senin (24/2/2025).

Baca juga: Pengacara Hasto Bakal Ajukan Lagi Penangguhan Penahanan ke KPK

Iwan menegaskan, Ketua KPK menunjukkan integritas luar biasa dengan menjerat Hasto sebagai tersangka. Kerja-kerja KPK dalam mengusut kasus yang juga melibatkan buronan Harun Masiku semakin menegaskan, lembaga antirasuah tidak pandang bulu.

“Tindakan berani ini adalah bukti KPK sebagai lembaga yang diamanatkan untuk memberantas praktik korupsi, tidak pandang bulu dalam menindak segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan, baik yang melibatkan individu dari partai besar maupun pihak-pihak yang berpengaruh di Tanah Air,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!