KPK Tahan Hasto Kristiyanto, Begini Tanggapan Yusril Ihza Mahendra
Kamis, 20 Februari 2025 - 20:21 WIB
Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menanggapi penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Foto/SindoNews
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menekankan pemerintah tidak bisa mengintervensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan pekerjaannya.
Hal tersebut disampaikan Yusril menanggapi langkah KPK yang menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto pada sore hari ini, Kamis (20/2/2025.
"Ya kita enggak bisa intervensi apa yang dilakukan oleh KPK dan kita menghormati KPK itu sebagai satu lembaga negara penegak hukum yang secara independen menegakkan hukum termasuk juga kewenangan yang ada pada mereka untuk menahan, mencegah orang pergi ke luar negeri dan sebagainya," kata Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Baca juga: Hasto Kristiyanto Ditahan di Rutan Negara Klas I Jakarta Timur
Hal tersebut disampaikan Yusril menanggapi langkah KPK yang menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto pada sore hari ini, Kamis (20/2/2025.
"Ya kita enggak bisa intervensi apa yang dilakukan oleh KPK dan kita menghormati KPK itu sebagai satu lembaga negara penegak hukum yang secara independen menegakkan hukum termasuk juga kewenangan yang ada pada mereka untuk menahan, mencegah orang pergi ke luar negeri dan sebagainya," kata Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Baca juga: Hasto Kristiyanto Ditahan di Rutan Negara Klas I Jakarta Timur
Lihat Juga :