Hasto Kristiyanto Ditahan di Rutan Negara Klas I Jakarta Timur
Kamis, 20 Februari 2025 - 18:40 WIB
loading...
KPK menahan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Rutan Negara Klas I Jakarta Timur. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto . Guna kepentingan penyidikan, Hasto akan ditahan di rutan.
"Terhadap tersangka HK dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025 dan penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat konferensi pers penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/2/2025).
Sebelum menahan Hasto, Setyo mengungkapkan pihaknya telah meminta keterangan terhadap lebih dari 53 saksi dan enam orang ahli.
Baca juga: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kenakan Rompi Tahanan KPK dengan Tangan Diborgol
"Juga telah dilakukan kegiatan upaya paksa berupa penggeledahan di beberapa Lokasi dan penyitaan dokumen, barang bukti elektronik dan barang-barang lainnya," ujarnya.
"Terhadap tersangka HK dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025 dan penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat konferensi pers penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/2/2025).
Sebelum menahan Hasto, Setyo mengungkapkan pihaknya telah meminta keterangan terhadap lebih dari 53 saksi dan enam orang ahli.
Baca juga: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kenakan Rompi Tahanan KPK dengan Tangan Diborgol
"Juga telah dilakukan kegiatan upaya paksa berupa penggeledahan di beberapa Lokasi dan penyitaan dokumen, barang bukti elektronik dan barang-barang lainnya," ujarnya.
Lihat Juga :