KPK Periksa Anggota DPR dan Kades dalam Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, Ini Detailnya!
Selasa, 18 Februari 2025 - 11:44 WIB
KPK memanggil anggota DPR Fraksi Nasdem Satori dan Kades Panongan, Kecamatan Palimanan, Cirebon, Rusmini sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI. Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) pada Selasa (18/2/2025).
Dua saksi yang dimaksud adalah, anggota DPR Fraksi Nasdem, Satori dan Kepala Desa (Kades) Panongan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Rusmini.
Baca juga: KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK dana CSR di Bank Indonesia," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (18/2/2025).
Dua saksi yang dimaksud adalah, anggota DPR Fraksi Nasdem, Satori dan Kepala Desa (Kades) Panongan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Rusmini.
Baca juga: KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK dana CSR di Bank Indonesia," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (18/2/2025).
Lihat Juga :