Kasus Pencurian dan Perusakan Alat Monitor Gempa dan Peringatan Dini Tsunami Marak
Sabtu, 15 Februari 2025 - 19:10 WIB

BMKG menyebut terjadi 10 kasus pencurian dan perusakan alat monitor gempa dan peringatan dini tsunami. Foto/SindoNews
JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisikan ( BMKG ) menyebut terjadi 10 kasus pencurian dan perusakan alat monitor gempa dan peringatan dini tsunami. Kasus pencurian tersebut terjadi sepanjang 2015-2025.
Direktur Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono mengatakan kasus tersebut banyak terjadi di daerah Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Garut, Jawa Barat.
"Dalam catatan BMKG sejak 2015 telah terjadi setidaknya sebanyak 10 kali kasus pencurian dan perusakan terhadap peralatan monitoring gempa dan peringatan dini tsunami yang dikelola BMKG," kata Daryono, Sabtu (15/2/2025)
Daryono mencatat, kasus pencurian terjadi pada 2015 di Cisompet, Garut, Jawa Barat sebanyak dua kali. Kemudian Pada 2017 di Muara Dua, Sumatera Selatan; pada 2018 di Manna, Bengkulu.
“Pada 2022 di Indragiri Hilir, Riau; kemudian 2022 di Kluet Utara, Aceh Selatan; lalu 2022 di Sorong, Papua Barat; pada 2022 di Jambi; dan 2022 di Sausapor, Tambrauw, Papua Barat; tahun 2024 di Pulau Banyak, Aceh Singkil; dan 2025 di Sidrap, Sulawesi Selatan (4 kali)," imbuhnya.
Daryono mengatakan kasus terbaru pencurian dan perusakan terhadap peralatan monitoring gempa dan peringatan dini tsunami terjadi di Desa Buae, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, pada 12 Februari 2025 sekitar pukul 23.00 WITA.
"Dalam kejadian ini, pencuri mengambil 6 unit aki yang digunakan untuk menghidupkan sensor seismograf serta 2 unit panel surya yang terpasang di atas bangunan shelter stasiun SPSI (Sidrap-Indonesia). Ini merupakan kasus ke-4 kalinya pencurian dan perusakan peralatan BMKG terjadi di lokasi yang sama," ucapnya.
Direktur Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono mengatakan kasus tersebut banyak terjadi di daerah Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Garut, Jawa Barat.
"Dalam catatan BMKG sejak 2015 telah terjadi setidaknya sebanyak 10 kali kasus pencurian dan perusakan terhadap peralatan monitoring gempa dan peringatan dini tsunami yang dikelola BMKG," kata Daryono, Sabtu (15/2/2025)
Daryono mencatat, kasus pencurian terjadi pada 2015 di Cisompet, Garut, Jawa Barat sebanyak dua kali. Kemudian Pada 2017 di Muara Dua, Sumatera Selatan; pada 2018 di Manna, Bengkulu.
“Pada 2022 di Indragiri Hilir, Riau; kemudian 2022 di Kluet Utara, Aceh Selatan; lalu 2022 di Sorong, Papua Barat; pada 2022 di Jambi; dan 2022 di Sausapor, Tambrauw, Papua Barat; tahun 2024 di Pulau Banyak, Aceh Singkil; dan 2025 di Sidrap, Sulawesi Selatan (4 kali)," imbuhnya.
Daryono mengatakan kasus terbaru pencurian dan perusakan terhadap peralatan monitoring gempa dan peringatan dini tsunami terjadi di Desa Buae, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, pada 12 Februari 2025 sekitar pukul 23.00 WITA.
"Dalam kejadian ini, pencuri mengambil 6 unit aki yang digunakan untuk menghidupkan sensor seismograf serta 2 unit panel surya yang terpasang di atas bangunan shelter stasiun SPSI (Sidrap-Indonesia). Ini merupakan kasus ke-4 kalinya pencurian dan perusakan peralatan BMKG terjadi di lokasi yang sama," ucapnya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda