Retreat Kepala Daerah Full Pakai Anggaran Kemendagri, Istana: Sudah Diefisiensi
Jum'at, 14 Februari 2025 - 16:14 WIB
Di samping itu, Lemhannas juga berkewajiban memberikan pendidikan dan latihan (diklat) kepada para kepala daerah terpilih selama minimal satu bulan.
“Sekarang kedua diklat itu disatukan hanya dalam 7 hari. Kerja sama dua lembaga ini menghemat biaya dan waktu. Kalau ada yang tanya ini efisien atau tidak efisiensi, hal ini justru perintah UU yang dijalankan dengan sangat efisiensi,” ujar Hasan.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengeluarkan Surat Edaran Kemendagri SE Nomor 200.5/692/SJ. SE keluar menyusul Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/628/SJ tanggal 11 Februari 2025 tentang Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025.
“Bersama ini disampaikan bahwa pembiayaan kegiatan Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 selama di Akmil Magelang sepenuhnya dibiayai APBN yang bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Dalam Negeri,” bunyi SE itu.
“Sekarang kedua diklat itu disatukan hanya dalam 7 hari. Kerja sama dua lembaga ini menghemat biaya dan waktu. Kalau ada yang tanya ini efisien atau tidak efisiensi, hal ini justru perintah UU yang dijalankan dengan sangat efisiensi,” ujar Hasan.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengeluarkan Surat Edaran Kemendagri SE Nomor 200.5/692/SJ. SE keluar menyusul Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/628/SJ tanggal 11 Februari 2025 tentang Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025.
“Bersama ini disampaikan bahwa pembiayaan kegiatan Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 selama di Akmil Magelang sepenuhnya dibiayai APBN yang bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Dalam Negeri,” bunyi SE itu.
(jon)
Lihat Juga :