Menaker Yassierli Minta Aspek Indonesia Berkontribusi untuk Bangsa
Jum'at, 14 Februari 2025 - 12:15 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan bahwa usia Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia yang telah mencapai 26 tahun menandakan kematangan organisasi. Foto/Istimewa
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan bahwa usia Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia yang telah mencapai 26 tahun menandakan kematangan organisasi. Hal itu dikatakannya sebagai keynote speaker dalam seminar nasional bertajuk Membangun Kemitraan Hubungan Industrial Sektor Commerce Indonesia yang digelar Aspek Indonesia di Hotel Balairung, Jakarta Pusat.
"Aspek harus siap berkolaborasi dengan berbagai pihak dan berkontribusi lebih besar untuk kemajuan bangsa," kata Yassierli, Kamis (13/2/2025).
Yassierli menyampaikan terkait hubungan industrial, Indonesia memiliki DNA bangsa yang guyub dan menjadikan musyawarah dan nilai kemanusiaan serta spiritualitas yang terkandung dalam Pancasila sebagai modal besar dan fondasi dalam membangun hubungan industrial yang harmonis.
Baca juga: Menaker: Permenaker Kenaikan Upah Minimum Nasional 6,5% Terbit 4 Desember
Dalam aspek produktivitas, Menaker juga menekankan agar Aspek terlibat positif dalam usaha meningkatkan produktifitas industri, terutama di masing-masing perusahaan anggota dari afiliasinya.
Adapun seminar tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait dalam sektor ketenagakerjaan dan hubungan industrial, dengan tujuan untuk memperkuat kemitraan antara serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah demi kemajuan sektor commerce Indonesia.
"Aspek harus siap berkolaborasi dengan berbagai pihak dan berkontribusi lebih besar untuk kemajuan bangsa," kata Yassierli, Kamis (13/2/2025).
Yassierli menyampaikan terkait hubungan industrial, Indonesia memiliki DNA bangsa yang guyub dan menjadikan musyawarah dan nilai kemanusiaan serta spiritualitas yang terkandung dalam Pancasila sebagai modal besar dan fondasi dalam membangun hubungan industrial yang harmonis.
Baca juga: Menaker: Permenaker Kenaikan Upah Minimum Nasional 6,5% Terbit 4 Desember
Dalam aspek produktivitas, Menaker juga menekankan agar Aspek terlibat positif dalam usaha meningkatkan produktifitas industri, terutama di masing-masing perusahaan anggota dari afiliasinya.
Adapun seminar tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait dalam sektor ketenagakerjaan dan hubungan industrial, dengan tujuan untuk memperkuat kemitraan antara serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah demi kemajuan sektor commerce Indonesia.
Lihat Juga :