Bahlil Lahadalia Bolos Rapat Baleg, Anggota DPR Geram
Selasa, 11 Februari 2025 - 18:47 WIB
Legislator PDIP itu mengatakan, jika kebiasaan di komisinya terdahulu, jika menteri tidak hadir, maka rapat pembahasan pun harus ditunda. Tapi, di Baleg justru tak dipersoalkan.
Menanggapi protes tersebut, Menteri Hukum Supratman menyampaikan di dalam surat presiden (surpres) diterangkan bahwa menteri itu boleh secara sendiri-sendiri atau bersama-sama untuk mengikuti pembahasan di DPR.
"Yang kedua, dulu DPR putuskan rapat kerja itu boleh diwakili oleh wakil menteri. Jadi sejak periode yang lalu, menteri tidak mutlak harus datang. Tapi wakil menteri pun boleh mewakili menteri untuk hadir dalam rapat kerja," ujar Supratman.
Menanggapi protes tersebut, Menteri Hukum Supratman menyampaikan di dalam surat presiden (surpres) diterangkan bahwa menteri itu boleh secara sendiri-sendiri atau bersama-sama untuk mengikuti pembahasan di DPR.
"Yang kedua, dulu DPR putuskan rapat kerja itu boleh diwakili oleh wakil menteri. Jadi sejak periode yang lalu, menteri tidak mutlak harus datang. Tapi wakil menteri pun boleh mewakili menteri untuk hadir dalam rapat kerja," ujar Supratman.
(rca)
Lihat Juga :