5 Fakta Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya yang Diangkat jadi Dirut Bulog, Merangkap Dua Jabatan
Selasa, 11 Februari 2025 - 11:13 WIB
Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya yang menjabat Danjen Akademi TNI diangkat menjadi Direktur Utama Perum Bulog. Foto/Wikipedia
JAKARTA - Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya yang baru saja diangkat jadi Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog menuai banyak kritik, lantaran dinilai sebagai salah satu ancaman bagi demokrasi.
Pengangkatan Mayjen Novi yang masih aktif dalam jabatan sipil ini dinilai telah melanggar Pasal 47 ayat (1) UU TNI yang menyatakan "Prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan".
Baca juga: Deretan Brevet Koleksi Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya
Menanggapi potensi pelanggaran hukum tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan keputusannya mengangkat jenderal bintang dua itu jadi Dirut Bulog.
Menurut Erick Thohir, Mayjen Novi dapat membantu Perum Bulog mewujudkan target yang telah direncanakan pemerintah.
Sementara itu, Mayjen Novi mengungkapkan jika penunjukannya tersebut sebagai Dirut Bulog termasuk dalam arahan pimpinan, namun tidak menyebutkan secara detail pimpinan siapa yang dimaksud.
Pengangkatan Mayjen Novi yang masih aktif dalam jabatan sipil ini dinilai telah melanggar Pasal 47 ayat (1) UU TNI yang menyatakan "Prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan".
Baca juga: Deretan Brevet Koleksi Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya
Menanggapi potensi pelanggaran hukum tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan keputusannya mengangkat jenderal bintang dua itu jadi Dirut Bulog.
Menurut Erick Thohir, Mayjen Novi dapat membantu Perum Bulog mewujudkan target yang telah direncanakan pemerintah.
Sementara itu, Mayjen Novi mengungkapkan jika penunjukannya tersebut sebagai Dirut Bulog termasuk dalam arahan pimpinan, namun tidak menyebutkan secara detail pimpinan siapa yang dimaksud.
Lihat Juga :