Geledah Ditjen Migas, Kejagung Sita 15 HP dan Dokumen

Senin, 10 Februari 2025 - 19:59 WIB
Dari hasil penggeledahan di tiga ruang tersebut, tim penyidik berhasil menyita beberapa dokumen dan barang elektronik.

"Barang-barang berupa lima dus dokumen kemudian ada barang bukti elektronik berupa handphone sebanyak 15 unit dan ada satu unit laptop dan 4 soft file," tuturnya.

Penggeledahan ini terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina subholding dan kontraktor kontrak kerja sama tahun 2018-2023.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!