Kejagung Sita 9 Kardus Arsip Ditjen Migas usai Penggeledahan Selama 6 Jam

Senin, 10 Februari 2025 - 19:43 WIB
Kejagung membawa sembilan kardus bertuliskan arsip Ditjen Migas setelah melakukan penggeledahan kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM selama enam jam. Foto/Riana Rizkia
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) membawa sembilan kardus bertuliskan 'arsip Ditjen Migas', setelah menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selama enam jam.

Penggeledahan dilakukan pada Senin (10/2/2025) sejak pukul 12.00 WIB hingga 18.45 WIB, dengan dugaan empat lantai yang terkena penggeledahan.



Baca juga: Kantor Ditjen Migas Digeledah Kejagung, Begini Suasananya

Berdasarkan pantauan SindoNews di lapangan, terlihat sembilan kardus berwarna cokelat berukuran sedang itu dibawa oleh para penyidik Kejagung.

Namun belum diketahui isi kardus itu, apakah merupakan dokumen tertentu atau yang lainnya.

Saat dicecar pertanyaan oleh awak media, pihak Kejagung pun enggan menjawab, dan mengatakan bahwa informasi lengkap mengenai penggeledahan hari ini, akan disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di kantornya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!