Kebakaran Landa Kementerian ATR/BPN di Tengah Polemik Pagar Laut, Ada Unsur Kesengajaan?

Minggu, 09 Februari 2025 - 10:23 WIB
"Kita memberikan sanksi berat pembebasan dan penghentian dari jabatannya pada mereka yang terlibat kepada enam pegawai dan sanksi berat kepada dua pegawai," kata Nusron saat rapat kerja (Raker) bersama Komisi II DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Januari 2025.

Kebakaran di Kementerian ATR/BPN yang tengah menangani kasus besar mengingatkan pada peristiwa kebakaran di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Sabtu, 22 Agustus 2020. Dalam peristiwa kebakaran tersebut, polisi menetapkan delapan tersangka.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni saat itu menyebut kebakaran diduga kuat karena Kejagung tengah menangani kasus besar. “Kalau kita lihat waktunya, maka pembakaran ini bersifat sistematis dan terjadi memang saat Kejagung tengah mengusut kasus besar yang juga melibatkan pihak internal. Publik tahu lah kasusnya apa,” katanya, Kamis, 17 September 2020.

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti (Usakti) Abdul Fickar Hadjar mengatakan, kebakaran tersebut tak bisa lepas dari persepsi publik soal dugaan sabotase. Bukan tidak mungkin, kata dia, kebakaran itu sebagai sebuah bentuk serangan terhadap para penyidik Jaksa yang tengah mengusut kasus besar.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!