KPK Sita Uang Rp3,49 Miliar hingga Jam Tangan Mewah dari Rumah Ahmad Ali

Jum'at, 07 Februari 2025 - 06:24 WIB
KPK Sita Uang Rp3,49...
KPK menyita uang Rp3,49 miliar, tas dan jam mewah dari kediaman politisi Partai Nasdem, Ahmad Ali. Foto/SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyita uang Rp3,49 miliar dari kediaman politisi Partai Nasdem, Ahmad Ali (AA). Penyitaan dilakukan usai tim penyidik menggeledah kediamannya yang berlokasi di daerah Kembangan, Jakarta Barat.

Penggeledahan ini terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan, selain uang juga turut diamankan jam tangan branded.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Politikus NasDem Ahmad Ali Terkait Kasus Eks Bupati Kukar Rita Widyasari

"Dari lokasi tersebut, penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai Rp3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, dan juga ada tas dan jam tangan branded," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (6/2/2025).

Tessa tidak menjelaskan secara detail perihal jumlah tas dan jam tangan branded yang disita. Termasuk perkiraan nominal dari aksesoris tersebut. Tessa hanya menyebutkan, penggeledahan tersebut berlangsung selama enam jam, yakni dari pukul 10.00-16.00 WIB.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!