RUU BUMN Disahkan, Firnando Ganinduto Yakin Daya Saing BUMN Semakin Optimal

Kamis, 06 Februari 2025 - 20:49 WIB
Anggota Komisi VI DPR Firnando Hadityo Ganinduto mengaku bersyukur revisi UU BUMN dapat berjalan dengan baik, mulai dari pembahasan hingga pengesahan. FOTO/IST
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) telah disahkan DPR menjadi undang-undang pada Rapat Paripurna DPR pada Selasa (4/2/2025). Merespons hal tersebut, Anggota Komisi VI DPR Firnando Hadityo Ganinduto mengaku bersyukur revisi UU BUMN dapat berjalan dengan baik, mulai dari pembahasan hingga pengesahan.

"Alhamdulillah seluruh fraksi telah menerima RUU BUMN menjadi undang-undang. Tentu ini sebuah pencapaian yang luar biasa yang sebelumnya kita ketahui bahwa revisi UU BUMN tersebut sudah dibahas bertahun-tahun," kata Firnando kepada awak media, Kamis (6/2/2025).



Terdapat delapan fraksi yang menyetujui ketentuan tersebut. Di antaranya Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PAN, PKB, serta PKS. Firnando menegaskan, dengan adanya UU BUMN ke depan diharapkan seluruh BUMN lebih maksimal lagi dalam menjalankan program-program bisnisnya.

Baca juga: RUU BUMN Resmi Jadi Undang-undang, Erick Tegaskan Keberlanjutan Transformasi BUMN
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!