Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Kira-kira 17-20 Februari 2025

Jum'at, 31 Januari 2025 - 18:13 WIB
Mendagri Tito Karnavian memastikan jadwal pelantikan kepala daerah yang tidak punya sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan diundur. Foto/SindoNews
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan jadwal pelantikan kepala daerah yang tidak punya sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan diundur. Semula kepala daerah tersebut akan dilantik pada Kamis, 6 Februari 2024.

Tito mengatakan, diundurnya pelantikan kepala daerah tersebut agar kepala daerah terpilih yang bersengketa maupun yang sudah ada putusan dismissal, bisa dilantik bersamaan.



“Yang 6 Februari karena disatukan dengan non sengketa dengan MK, dismissal, maka otomatis yang 6 Februari kita batalkan, kita secepat mungkin lakukan pelantikan yang lebih besar,” ujar Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).

“Beliau berprinsip kalau jaraknya nggak jauh, untuk efisiensi sebaiknya satukan saja, yang non sengketa dan dismissal, untuk efisiensi,” tambahnya.

Baca juga: Mendagri Tegaskan Pelantikan Kepala Daerah Batal Digelar 6 Februari 2025

Tito menjelaskan, kemungkinan besar pelantikan yang akan diikuti lebih banyak lagi kepala daerah terpilih itu akan digelar di antara tanggal 17, 18, 19, 20 Februari 2025. Hal tersebut disesuaikan dengan proses pasca putusan dismissal MK di KPU, KPU Daerah, hingga DPRD.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!