Menteri LH Hanif Faisol Selidiki Kerusakan 41.000 Hektare Lahan di Katingan

Rabu, 29 Januari 2025 - 13:34 WIB
"Siapa pun yang merusak harus memulihkan. Langkah-langkah itu akan segera ditentukan setelah penyelidikan lebih lanjut. Intinya, kegiatan ini harus segera dihentikan, dan pengawasan serta penanganan harus dilakukan secara komprehensif," ucapnya.

Dia menekankan pentingnya tindakan cepat dan kolaboratif untuk menangani kerusakan lingkungan ini. Ia pun berharap proses penyelidikan dapat segera menemukan pihak yang bertanggung jawab dan merumuskan langkah pemulihan yang tepat.

"Jadi harapan kami segera harus mendapat siapa yang harus bertanggung jawab kemudian langkah-langkah pemulihannya seperti apa," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!