Soal Pagar Laut, Mahfud MD: Tak Perlu Menutupi Kasus dengan Alasan Demi Marwah Institusi

Senin, 27 Januari 2025 - 21:42 WIB
Baca juga: Pagar Laut Bersertifikat HGB, Mahfud MD: Pelanggaran Hukum, Diduga Orang Dalam Bermain

Hingga saat ini, postingan Mahfud MD disukai oleh 3.373 warganet, dan mendapat komentar beragam dari warganet.

“Penegak hukum kita hampir tidak bisa dipercaya lagi prof. Yg ada nanti kongkalikong,” komentar pemilik akun@rudynapit

“Berdsrkn pengembngan penyidikn pasti juga oknum yg menerbitkan srtifikat pantas dijdikan tersangka. Krn sertifikat diterbitkn sebelum adanya rekomendasi atau apalah namanya dari KKP. Didukung pula dng pengembangan berdsrkn fakta persidangan,” tulis @wijayantogempar.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!