Menteri KKP: Kasus Pagar Laut Berpeluang Dibawa ke Pidana Umum
Kamis, 23 Januari 2025 - 18:19 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono memastikan kasus pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, berpeluang dibawa ke pidana umum. Foto/SindoNews
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono memastikan kasus pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, berpeluang dibawa ke pidana umum.
"Ya pasti (dibawa ke pidana umum)," kata Trenggono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025).
Kendati demikian, Trenggono menyampaikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Pasalnya, kewenangan penegakan hukum dimiliki oleh kepolisian dan kejaksaan. "Ada kepolisian di sana, ada kejaksaan di sana. Ya nanti kita akan koordinasi," ucap Trenggono.
Baca juga: Di Sebelah Menteri Trenggono, Titiek Soeharto Minta Semua Kementerian Tak Perlu Takut Lawan Oligarki
"Ya pasti (dibawa ke pidana umum)," kata Trenggono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025).
Kendati demikian, Trenggono menyampaikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Pasalnya, kewenangan penegakan hukum dimiliki oleh kepolisian dan kejaksaan. "Ada kepolisian di sana, ada kejaksaan di sana. Ya nanti kita akan koordinasi," ucap Trenggono.
Baca juga: Di Sebelah Menteri Trenggono, Titiek Soeharto Minta Semua Kementerian Tak Perlu Takut Lawan Oligarki
Lihat Juga :