Sidang Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditunda Akibat KPK Tak Hadir
Selasa, 21 Januari 2025 - 10:52 WIB
Sidang praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK yang seharusnya digelar hari ini, Selasa (21/1/2025) ditunda. Foto/Nur Khabibi
JAKARTA - Sidang praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang seharusnya digelar hari ini, Selasa (21/1/2025) ditunda.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutuskan menunda sidang praperadilan karena KPK selaku termohon tak hadir dalam persidangan.
Baca juga: Hasto Kristiyanto Didampingi 12 Pengacara Lawan KPK di Sidang Praperadilan
"Termohon hari ini belum (bisa) hadir. Kami memperoleh surat permintaan penundaan sidang tertanggal 16 Januari pasca Termohon dipanggil oleh pengadilan untuk hadir hari ini," ujar hakim tunggal praperadilan PN Jakarta Selatan, Djuyamto.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutuskan menunda sidang praperadilan karena KPK selaku termohon tak hadir dalam persidangan.
Baca juga: Hasto Kristiyanto Didampingi 12 Pengacara Lawan KPK di Sidang Praperadilan
"Termohon hari ini belum (bisa) hadir. Kami memperoleh surat permintaan penundaan sidang tertanggal 16 Januari pasca Termohon dipanggil oleh pengadilan untuk hadir hari ini," ujar hakim tunggal praperadilan PN Jakarta Selatan, Djuyamto.
Lihat Juga :