Hasto Tak Ditahan KPK karena Telepon Megawati ke Prabowo, Setyo Mengaku Tak Dengar Kabar Itu

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:29 WIB
"Tetapi kepada rencana penahanan sebagainya itu belum masuk ke pimpinan. Artinya, bahwa segala sesuatunya belum masuk ke situ (penahanan), baru tahap pemeriksaan saja," tambahnya.

Sebelumnya, KPK tak menahan Hasto seusai diperiksa dalam kasus suap terkait Harun Masiku. Penyidik menilai belum diperlukan menahan Sekjen PDIP itu.

"Penyidik menilai belum diperlukan dilakukan penahanan dan tentunya bila penyidik dan Jaksa Penuntut Umum sepakat bahwa berkas ini siap untuk dilimpahkan, maka proses tersebut akan dilanjutkan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Senin (13/1/2025).

Menurut dia, penyidik masih membutuhkan waktu untuk menahan Hasto. Penyidik masih memeriksa beberapa saksi yang belum hadir.

"Sebagaimana rekan-rekan ketahui ada beberapa saksi yang belum hadir di antaranya Saudara Saeful Bahri, Saudari Maria Lestari, dan beberapa saksi lainnya," kata Tessa.

Hasto dimungkinkan untuk diperiksa kedua kalinya sebagai tersangka. Yang jelas, penyidik tengah berfokus agar unsur perkara yang disangkakan terang benderang.

Hari ini, Selasa (14/1/2025), KPK menjadwalkan pemanggilan Staf Hasto bernama Kusnadi. Dia dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan dengan tersangka Hasto.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!