1 Jam Diperiksa KPK, Ahok: Kasus LNG Bukan di Zaman Saya

Kamis, 09 Januari 2025 - 13:35 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa Ketua DPP Bidang Perekonomian Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Foto/Nur Khabibi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah selesai memeriksa Ketua DPP Bidang Perekonomian Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok ). Mantan Gubernur Jakarta itu diperiksa kurang lebih selama satu jam.

Pantauan di lokasi, Ahok terlihat keluar dari kantor Lembaga Antirasuah sekitar pukul 12.37 WIB. Sebelumnya, ia menuju ruang pemeriksaan sekira pukul 11.15 WIB.

"Ya kan kita sudah pernah diperiksa kan, makanya tadi lebih cepet karena nulis-nulis yang biodata sudah enggak perlu, sudah ada semua gitu loh. Tinggal mengonfirmasi aja," kata Ahok di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/1/2025).





Usai pemeriksaan, Ahok mengaku lupa berapa jumlah pertanyaan yang diberikan penyidik. Malah, ia menyatakan kasus tersebut terjadi bukan pada dirinya menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina.

"Ini kasus LNG bukan di zaman saya semua, cuman kita yang temukan waktu zaman saya jadi Komut, itu aja sih," ujarnya.

"Kan sudah terjadi kontraknya sebelum saya masuk. Nah ini pas ketemunya ini di Januari 2020, itu aja sih," sambungnya.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More