KPK Tahan Mantan Dirut PT Taspen Antonius Kosasih terkait Investasi Fiktif

Rabu, 08 Januari 2025 - 21:52 WIB
KPK menahan mantan Dirut PT Taspen Antonius NS Kosasih. Dia ditahan terkait kasus dugaan investasi fiktif di PT Taspen. Foto: SINDOnews/Nur Khabibi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Dirut PT Taspen Antonius NS Kosasih. Dia ditahan terkait kasus dugaan investasi fiktif di PT Taspen.

Sebelum ditahan, Kosasih terlebih dahulu diperiksa tim penyidik KPK. Setelah pemeriksaan, dia mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.



Baca juga: KPK Panggil Antonius NS Kosasih terkait Kasus Investasi Fiktif Taspen

Kosasih terlihat turun dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK yang mana terdapat ruang pemeriksaan sekitar pukul 20.32 WIB. Dalam kesempatan tersebut, dia mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan terborgol.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!