Menag Targetkan Biaya Haji Diputuskan 10 Januari 2025

Jum'at, 03 Januari 2025 - 20:22 WIB
"Kita tawar-menawar misalnya Garuda, bagaimana bisa ditekan harganya, Pertamina juga bisa kita nego jangan harga avtur terlalu tinggi untuk Garuda. Nah itu juga bisa menjadi faktor pengurang (biaya haji). Hotel juga bisa kita negosiasi. Tapi jangan sampai penurunan harga mempengaruhi kualitas jaminan pelaksanaan haji," katanya.

Untuk diketahui, pemerintah melalui Kementerian Agama telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk musim haji 1446 H/2025 sebesar Rp93.386.684. Angka itu, turun dari BPIH untuk musim haji 1445 H/2025 yakni Rp93.410.286.

Baca juga: Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2025 Rp93,3 Juta, Jemaah Bayar Rp65,3 Juta

Dari jumlah itu, Pemerintah usulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) yang ditanggung jemaah sebesar Rp65.372.779,49. Sementara sebanyak Rp28.016.905,5, akan ditanggung dari nilai manfaat yang dikelola oleh BPKH. BPIH itu, menurutnya, akan digunakan untuk sejumlah keperluan jamaah selama ibadah haji.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!