SKSG UI Apresiasi Langkah Kapolri Kedepankan Pendekatan Restorative Justice

Jum'at, 03 Januari 2025 - 18:25 WIB
Langkah Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengedepankan pendekatan restorative justice dalam penegakan hukum mendapat apresiasi dari sejumlah pihak. Foto/Dok. SINDOnews
JAKARTA - Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengedepankan pendekatan restorative justice dalam penegakan hukum mendapat apresiasi dari sejumlah pihak. Salah satunya Direktur Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia Athor Subroto.

"Jadi restorative justice saya kira sangat luar biasa dan diapresiasi dan berharap ke depan terus akan menjadi ujung tombak dalam penegakan hukum Polri yaitu mengedepankan restorative justice," katanya dalam keterangan, Jumat (3/1/2025). Baca juga:



Mutasi Polri Pengujung 2024, Daftar 53 Perwira Tinggi Digeser Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Athor juga sepakat dengan Kapolri bahwa dengan langkah restorative justice dapat memberikan keadilan bagi korban ataupun pelaku serta dapat menghemat anggaran negara. "Saya kira dengan penegakan ini korban maupun pelaku kejahatan mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya. dan ini berdampak kepada efisiensi anggaran yang dikeluarkan oleh negara," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!