Tetapkan Hasto Tersangka Kasus Harun Masiku, KPK Jangan Layu Sebelum Berkembang

Jum'at, 27 Desember 2024 - 09:50 WIB
Serah terima jabatan (sertijab) Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/Nur Khabibi
JAKARTA - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo buka suara menanggapi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam perkara Harun Masiku . Yudi menilai hal tersebut adalah komitmen serius oleh pimpinan baru KPK.

Yudi pun mengatakan bahwa KPK telah mematok standar tinggi dengan adanya penetapan tersangka yang diduga kuat terseret kasus Harun Masiku, yang hingga kini masih buron. Dia pun berharap KPK tidak layu sebelum berkembang dalam menangani kasus ini.



“Bagi saya ketika pimpinan baru ini ya sudah menerapkan standar tinggi di dalam penetapan tersangka, artinya seharusnya ini bukan yang pertama dan terakhir, jangan layu sebelum berkembang,” kata Yudi dalam program Interupsi bertajuk 'Sengketa Pilkada Belum Mulai, Elite Parpol Tersangka' yang tayang di iNews, dikutip Jumat (27/12/2024).

Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Hasto Kristiyanto Masih Memimpin Rapat PDIP
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!