Ditetapkan Tersangka, KPK Ungkap Peran Hasto Kristiyanto Terkait Harun Masiku

Selasa, 24 Desember 2024 - 17:25 WIB
KPK menetapkan Sekjen PDI-Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. Ia ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. Foto/Dok.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen PDI-Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. Ia ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengungkapkan peran Hasto terkait Harun Masiku. Menurutnya, Hasto merupakan pihak yang menentukan lokasi buronan tersebut maju dalam dapil mana saat Pileg 2019 lalu.



Baca juga: KPK Resmi Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka Suap

"Saudara HK menempatkan Harun Masiku pada Dapil 1 Sumsel padahal saudara Harun Masiku berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan," kata Setyo saat konferensi pers penetapan tersangka Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/12/2024).

Dalam dapil yang sama, caleg PDIP atas nama Nazaruddin Kiemas terpilih menjadi anggota dewan. Namun yang bersangkutan meninggal dunia sehingga perlu diadakan pergantian antar waktu (PAW).

Terkait PAW tersebut, Haru Masiku kalah dengan caleg atas nama Riezky Aprilia. Sebab, Harun hanya mengantongi suara 5.878 sedangkan Riezky Aprilia sebanyak 44.402.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!