Harta Kekayaan Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP yang Ditetapkan Tersangka KPK
Selasa, 24 Desember 2024 - 15:02 WIB
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto tengah menjadi sorotan setelah dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka . Penetapan status tersangka itu terkait kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Hasto sendiri pernah dipanggil sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 10 Juni 2024 lalu. Juru Bicara PDIP Chico Hakim mengatakan, sampai saat ini belum ada info akurat terkait penetapan tersangka Hasto Kristiyanto.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto berjanji segera memberikan informasi terbaru terkait status Hasto. Meski begitu, telah beredar berita yang menyebut jika Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka.
Hingga saat ini, belum ada pembaruan informasi resmi mengenai kekayaannya di laman e-LHKPN KPK. Mengingat di 2003, Hasto memang tengah menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2004-2009 dari Fraksi PDIP.
Kala itu, Hasto menduduki Komisi VI yang menangani bidang perdagangan, perindustrian, investasi, dan koperasi.
Dalam riwayat jabatannya, Hasto pernah menduduki posisi Wakil Sekjen PDIP dan Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen menggantikan Tjahjo Kumolo yang pada waktu itu diangkat sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Di luar dunia politik, Hasto memiliki pengalaman profesional di sektor swasta dan pernah bekerja sebagai Project Manager di PT Rekayasa Industri (1992-2002) dan kini menjabat sebagai Project Director di PT Prada Nusa Perkasa.
Menjelang Pemilu 2014, Hasto mendapatkan tugas dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk menjadi koordinator juru bicara tim pemenangan pasangan Jokowi-Jusuf Kalla.
Hasto kemudian mendapat amanah untuk jadi Sekjen DPP PDIP periode 2015-2020. Jabatan tersebut kemudian dipercayakan kembali ke tangannya untuk masa bakti 2019–2024.
Hasto sendiri pernah dipanggil sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 10 Juni 2024 lalu. Juru Bicara PDIP Chico Hakim mengatakan, sampai saat ini belum ada info akurat terkait penetapan tersangka Hasto Kristiyanto.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto berjanji segera memberikan informasi terbaru terkait status Hasto. Meski begitu, telah beredar berita yang menyebut jika Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka.
Harta Kekayaan Hasto Kristiyanto
Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Hasto Kristiyanto hanya melaporkan harta kekayaannya satu kali. Pada 22 Desember 2003, total kekayaannya mencapai Rp1,193 miliar.Hingga saat ini, belum ada pembaruan informasi resmi mengenai kekayaannya di laman e-LHKPN KPK. Mengingat di 2003, Hasto memang tengah menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2004-2009 dari Fraksi PDIP.
Kala itu, Hasto menduduki Komisi VI yang menangani bidang perdagangan, perindustrian, investasi, dan koperasi.
Dalam riwayat jabatannya, Hasto pernah menduduki posisi Wakil Sekjen PDIP dan Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen menggantikan Tjahjo Kumolo yang pada waktu itu diangkat sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Di luar dunia politik, Hasto memiliki pengalaman profesional di sektor swasta dan pernah bekerja sebagai Project Manager di PT Rekayasa Industri (1992-2002) dan kini menjabat sebagai Project Director di PT Prada Nusa Perkasa.
Baca Juga
Menjelang Pemilu 2014, Hasto mendapatkan tugas dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk menjadi koordinator juru bicara tim pemenangan pasangan Jokowi-Jusuf Kalla.
Hasto kemudian mendapat amanah untuk jadi Sekjen DPP PDIP periode 2015-2020. Jabatan tersebut kemudian dipercayakan kembali ke tangannya untuk masa bakti 2019–2024.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda