Fraksi PKS DPR Desak Kejagung dan BPK Sita Duit Judi Oline Rp187,2 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 - 11:17 WIB
Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Al-Habsyi mendesak Kejagung dan BPK menyita duit judi online senilai Rp187,2 triliun. Foto/istimewa
JAKARTA - Fraksi PKS DPR mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera mengambil langkah tegas menyita serta melacak aliran dana judi online (judol) senilai Rp187,2 triliun yang diduga dinikmati perbankan, e-wallet, dan operator seluler. Hal itu berkaca dari kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang menyisakan banyak persoalan hingga kini.

Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Al-Habsyi menilai kasus seperti BLBI menjadi pelajaran penting agar penanganan aliran dana judol di lembaga keuangan dan non bank dilakukan lebih cepat dan akuntabel.

Politikus PKS ini pun mendorong Presiden Prabowo memerintahkan Kejagung dan BPK segera menyita duit judol yang dinikmati perbankan,e-wallet, serta operator seluler.





"Penyitaan duit judol di perbankan, e-wallet dan operator seluler oleh Kejagung bekerja sama dengan BPK di luar pengadilan adalah solusi yang cepat dan tepat," ujarnya di Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Sekjen PKS ini mengatakan penyitaan duit judol bakal memberikan efek jera kepada lembaga penyelenggara sistem pembayaran baik perbankan, e-wallet, dan operator seluler yang terkoneksi dengan merchant judi online.



Pelakunya, katanya, terancam pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar berdasarkan UU ITE Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 45 ayat (2). Selain itu, Pasal 303 KUHP juga mengatur hukuman hingga 10 tahun penjara atau denda Rp25 juta bagi pelaku perjudian.

Dijelaskan, bank, e-wallet, dan operator seluler dapat kehilangan dana hasil judol yang dianggap sebagai hak pemerintah dan pendapatan dari aktivitas ilegal ini akan disita. Reputasi dan operasional perusahaan bakal terancam.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More