Fraksi PKS DPR Desak Kejagung dan BPK Sita Duit Judi Oline Rp187,2 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 - 11:17 WIB
Fraksi PKS DPR Desak...
Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Al-Habsyi mendesak Kejagung dan BPK menyita duit judi online senilai Rp187,2 triliun. Foto/istimewa
JAKARTA - Fraksi PKS DPR mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera mengambil langkah tegas menyita serta melacak aliran dana judi online (judol) senilai Rp187,2 triliun yang diduga dinikmati perbankan, e-wallet, dan operator seluler. Hal itu berkaca dari kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang menyisakan banyak persoalan hingga kini.

Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Al-Habsyi menilai kasus seperti BLBI menjadi pelajaran penting agar penanganan aliran dana judol di lembaga keuangan dan non bank dilakukan lebih cepat dan akuntabel.

Politikus PKS ini pun mendorong Presiden Prabowo memerintahkan Kejagung dan BPK segera menyita duit judol yang dinikmati perbankan,e-wallet, serta operator seluler.

Baca juga: Budi Arie Diperiksa Polisi, Mahfud MD: Biasanya Orang Paling Penting Diperiksanya Belakangan

"Penyitaan duit judol di perbankan, e-wallet dan operator seluler oleh Kejagung bekerja sama dengan BPK di luar pengadilan adalah solusi yang cepat dan tepat," ujarnya di Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Sekjen PKS ini mengatakan penyitaan duit judol bakal memberikan efek jera kepada lembaga penyelenggara sistem pembayaran baik perbankan, e-wallet, dan operator seluler yang terkoneksi dengan merchant judi online.

Baca juga: PPATK Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Deposit Dananya Tembus Rp43 Triliun
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!