Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Meninggal Dunia, KPK Siapkan SP3

Senin, 23 Desember 2024 - 18:20 WIB
Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dikabarkan meninggal dunia pada Minggu, 22 Desember 2024 malam. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Eks Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Awang Faroek Ishak disebutkan meninggal dunia pada Minggu, 22 Desember 2024 malam. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan segera menerbitkan surat perintah pemberhentian penyidikan (SP3) terhadap yang bersangkutan terkait kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP).

"Bahwa surat perintah penyidikan atas nama yang bersangkutan akan dikeluarkan SP3 oleh KPK setelah surat kematian diterima dan diproses secara administrasi," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Senin (23/12/2024).



Dikabarkan, Awang Faroek merupakan salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Kediamannya pun pernah digeledah KPK.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Awang Faroek, Nawawi: Kasus Baru, Sudah Tingkat Penyidikan

“Kegiatan ini sudah dilaksanakan mulai dari hari Sabtu dan masih berlangsung,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan Selasa, 24 September 2024.

Kendati begitu, Tessa mengaku belum bisa menjelaskan lebih rinci mengenai identitas para tersangka dan konstruksi perkara ini. “Saya masih belum bisa menyampaikan secara detail karena masih berproses kembali lagi penggeledahannya,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!