Antisipasi PPN 12% dan Pembatasan Subsidi, Pemerintah Tambah Bansos di 2025

Senin, 23 Desember 2024 - 10:51 WIB
Selain bantuan sosial, kenaikan PPN 12% juga akan dikawal dengan bantuan pemberdayaan untuk peningkatan pendapatan keluarga miskin melalui pemberian bantuan modal usaha bagi PKH graduasi, yakni KPM yang dinyatakan lulus dan tidak lagi menerima bantuan pemerintah.

"Target dari Gus Menteri (Mensos Saifullah Yusuf) graduasi ini direncanakan menyasar 480.000 KPM," ujar Andy.

Program-program Kemensos ini akan disalurkan berdasarkan Data Tunggal Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTTKS) yang merupakan penyempurnaan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!