Sertijab, KPK Resmi Dipimpin Jenderal Polisi Lagi, Mertua Kiky Saputri Pimpin Dewas

Jum'at, 20 Desember 2024 - 15:17 WIB
Serah terima jabatan (sertijab) Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/Nur Khabibi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) resmi dipimpin jenderal polisi lagi. Sedangkan mertua komika Kiky Saputri, Gusrizal resmi menjabat Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi berganti. Hal itu setelah dilakukannya serah terima jabatan (sertijab) pada Jumat (20/12/2024).

Pantauan di lokasi, rangkaian proses sertijab ini dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang dilanjutkan dengan Mars KPK. Setelahnya, 10 orang yang terdiri dari lima pimpinan dan lima anggota Dewas KPK membaca pakta integritas.





"Bersedia mematuhi dan melaksanakan sungguh-sungguh undang-undang dan kode etik perilaku," kata pimpinan dan anggota Dewas KPK saat membacakan pakta integritas, Jumat (20/12/2024).

Baca Juga: Wacana Polri di Bawah TNI atau Kemendagri yang Memicu Polemik

Adapun Komjen Pol Setyo Budiyanto terpilih menjadi Ketua KPK periode 2024-2029. Sebagai wakil ketua yakni Fitroh Rohcahyanto, Johanis Tanak, Ibnu Basuki Widodo, serta Agus Joko Pramono.

Sedangkan Ketua Dewas KPK yakni Gusrizal dan sebagai anggota yakni Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Sumpeno, dan Wisnu Baroto.

Setelah mengucapkan pakta integritas, mereka menandatangani pakta integritas yang disaksikan Nawawi Pomolango selaku Ketua KPK sebelumnya dan Tumpak Hatorangan Panggabean selaku Ketua Dewas KPK sebelumnya.

Selanjutnya, Pimpinan dan Anggota Dewas menandatangani dokumen serah terima jabatan yang diwakili oleh Nawawi Pomolango dan Setyo Budiyanto dari Pimpinan KPK, serta Tumpak Hatorangan Panggabean dari Dewas KPK.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More