Usai Diperiksa KPK, Yasonna Dicecar Penyidik terkait Kapasitasnya Sebagai Ketua DPP PDIP

Rabu, 18 Desember 2024 - 17:52 WIB
Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly selesai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (18/12/2024). Foto: SINDOnews/Nur Khabibi
JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly selesai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (18/12/2024). Dalam pemeriksaannya, Yasonna mengaku diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPP PDIP.

"Inti pokoknya sebagai ketua DPP," kata Yasonna usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/12/2024).



Baca juga: KPK Panggil Yasonna Laoly Hari Ini, Terkait Harun Masiku?

Yasonna menjelaskan, sebagai Ketua DPP dirinya diminta untuk menjelaskan surat yang dikirim ke Mahkamah Agung terkait Putusan Mahkamah Agung Nomor 57 P/HUM/2019.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!