2024, Imigrasi Catatkan PNBP Tertinggi Rp8,5 Triliun

Rabu, 18 Desember 2024 - 07:38 WIB
Plt Dirjen Imigrasi, Saffar Muhammad Godam memberikan keterangan kepada media, Selasa (17/12/2024). FOTO/IST
JAKARTA - Struktur organisasi kementerian berubah di era Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.Ditjen Imigrasi yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, kini masuk Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Transformasi tersebut membawa pembaruan signifikan, termasuk penambahan dua direktorat baru, yakni Direktorat Tempat Pemeriksaan Imigrasi dan Direktorat Teknologi Informasi Keimigrasian. Total terdapat sembilan direktorat yang mendukung operasional Imigrasi di Indonesia.



Revisi Undang-Undang Keimigrasian yang disahkan pada September 2024 menjadi landasan reformasi kebijakan. Beberapa perubahan mencakup pengakuan paspor RI sebagai bukti kewarganegaraan, kewenangan pejabat Imigrasi membawa senjata api untuk meningkatkan keamanan, serta masa berlaku izin masuk kembali (IMK) yang kini mengikuti izin tinggal terbatas atau tetap (ITAS/ITAP). Kebijakan ini juga memungkinkan penangkalan seumur hidup bagi warga negara asing yang melakukan kejahatan berat.

Sepanjang 2024, Ditjen Imigrasi mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tertinggi sepanjang sejarah, mencapai Rp8,5 triliun atau 142% dari target Rp6 triliun. Kontribusi terbesar berasal dari layanan visa sebesar Rp4,82 triliun, diikuti layanan paspor (Rp2,3 triliun) dan layanan lainnya (Rp1,4 triliun).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!