12 Perwira TNI AU Dapat Promosi Jabatan dan Kenaikan Pangkat dari Jenderal Agus Subiyanto

Minggu, 15 Desember 2024 - 12:31 WIB
12 Perwira TNI AU Dapat...
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memberikan promosi jabatan kepada 12 perwira tinggi (Pati) TNI Angkatan Udara (AU). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memberikan promosi jabatan kepada 12 perwira tinggi (Pati) TNI Angkatan Udara (AU). Dengan jabatan baru tersebut, mereka akan mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi.

Promosi jabatan para perwira TNI AU itu tertuang dalam Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/1545/XII/2024 Tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia yang ditetapkan pada Jumat, 6 Desember 2024.

“Telah resmi ditetapkan rotasi dan mutasi 300 Pati TNI terdiri dari 143 Pati TNI AD, 92 Pati TNI AL, dan 65 Pati TNI AU,” kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Hariyanto di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, dikutip Minggu (15/12/2024).





Dengan promosi jabatan ini, maka para perwira yang menyandang pangkat Kolonel pecah bintang menjadi Marsekal Pertama (Marsma) TNI. Sedangkan, yang menyandang pangkat Marsma TNI selanjutnya akan naik pangkat menjadi Marsekal Muda (Marsda) TNI. Begitu juga dengan perwira dengan pangkat Marsda TNI akan naik menjadi Marsekal Madya (Marsdya) TNI.



Berikut ini daftar lengkap Perwira TNI AU yang mendapat promosi jabatan dan kenaikan pangkat:

1. Marsma TNI Basuki Rochmad, jabatan lama Wairjenau Itjenau mendapat promosi jabatan menjadi Tenaga Ahli Pengkaji Bid. Ideologi Lemhannas menggantikan Marsda TNI Palito Sitorus

2. Marsma TNI Surya Chandra Siahaan, jabatan lama Kapoksahli Koopsudnas mendapat promosi jabatan menjadi Deputi Bid. Pengembangan Setjen Wantannas menggantikan Marsda TNI Heddezul.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More