Ketua DPC PPP Palu Usul AD/ART Syarat Caketum Diubah di Mukernas
Sabtu, 14 Desember 2024 - 15:04 WIB
Ketua DPC PPP Kota Palu Shauqi Maskati meminta pimpinan Mukernas menetapkan atau mengubah AD/ART partai. Foto/istimewa
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) II di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Jumat malam 13 Desember 2024. Isu soal perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) terkait syarat calon ketua umum mencuat.
Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PPP Kota Palu, Shauqi Maskati meminta pimpinan Mukernas agar menetapkan atau mengubah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga partai terkait persyaratan calon ketua umum.
“Mukernas harus mengagendakan perubahan AD/ART syarat calon ketua ini. Perubahan itu agar membuka peluang bagi tokoh-tokoh nasional lain dari luar bisa maju dalam bursa Caketum,” katanya di arena Mukernas, Hotel Mercure, Ancol Jakarta, Sabtu (14/12/2024).
Baca juga: 4 Calon Ketua Umum PPP: Sandiaga, Taj Yasin, Gus Ipul, dan Dudung Abdurachman
Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PPP Kota Palu, Shauqi Maskati meminta pimpinan Mukernas agar menetapkan atau mengubah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga partai terkait persyaratan calon ketua umum.
“Mukernas harus mengagendakan perubahan AD/ART syarat calon ketua ini. Perubahan itu agar membuka peluang bagi tokoh-tokoh nasional lain dari luar bisa maju dalam bursa Caketum,” katanya di arena Mukernas, Hotel Mercure, Ancol Jakarta, Sabtu (14/12/2024).
Baca juga: 4 Calon Ketua Umum PPP: Sandiaga, Taj Yasin, Gus Ipul, dan Dudung Abdurachman
Lihat Juga :