Rakornas di Kebumen, Pemprov Jateng Komitmen Kembangkan Geopark

Sabtu, 07 Desember 2024 - 18:11 WIB
Objek, dan daya tarik unsur alam itu, lanjut Boedyo, diwujudkan dalam bentuk geosite yang ada pada wilayah geopark dan harus disampaikan kepada masyarakat umum untuk kepentingan pembelajaran dan penelitian generasi saat ini dan mendatang. Ia menuturkan, Jateng memiliki potensi geopark beragam dan berpotensi bagi percepatan pembangunan ekonomi secara lanjutan. Sehingga, pengelolaan dengan baik dan berkelanjutan harus dilakukan, demi mewujudkan tujuan bersama.

Ditambahkan, sebagai wujud komitmen pengembangan geopark, Pemprov Jateng telah menerbitkan SK Gubernur tertanggal 22 April 2024 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pengembangan Geopark di Jawa Tengah.

"Tim koordinasi ini, bertugas untuk melakukan pengembangan geopark di Jawa Tengah, antara lain menyusun perencanaan pengembangan geopark, juga melaksanakan kebijakan pengembangan geopark," ujarnya.

Tim juga mengoordinasikan perumusan perencanaan dan pelaksanaan pengembangan geopark dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait, serta melakukan monitoring, dan evaluasi laporan atas geopark di Jateng. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan saat ini di Jateng terdapat enam daerah yang sudah atau sedang dalam proses pengusulan geopark, antara lain Geopark Gunungsewu yang membentang di tiga provinsi, yakni Pacitan Jatim, Wonogiri, dan Gunungkidul DIY.

Geopark Gunungsewu saat ini berstatus UNESCO Global Geoparks (UGGP) sejak Mei 2024 dan status Greencard. Selanjutnya, Geopark Kebumen yang saat ini sudah berproses menuju UGGP dan telah disetujui UNESCO di Vietnam. Boedyo menambahkan, geopark lainnya adalah Geopark Dieng saat ini proses jadi Geopark nasional. Ada juga Geoheritage di Klaten, rintisan Geoheritage di Blora, dan usulan Geoheritage di Bumiayu, Brebes.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!