Sebulan, Polri Sita 2 Ton Sabu dan Ganja Senilai Rp2,88 Triliun

Kamis, 05 Desember 2024 - 15:52 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menko Polkam Budi Gunawan dalam konferensi pers usai Rakor Desk Pemberantasan Narkoba di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024). FOTO/RIANA RIZKIA
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya berhasil menyita sebanyak 1,19 ton sabu dan 1,19 ton ganja . Total barang bukti uang yang disita senilai Rp2,88 triliun.

"Pokja penegakan hukum bahwa selama satu bulan ini kami telah memproses 3.608 perkara dengan mengamankan kurang lebih 3.965 tersangka serta barang bukti senilai Rp2,88 triliun," kata Sigit usai Rapat Koordinasi (Rakor) Desk Pemberantasan Narkoba di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024).



Selain menyita barang bukti itu, Sigit mengatakan, pihaknya juga turut mengamankan dana Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait kasus narkoba.

"Terdiri dari sabu 1,19 ton, ganja 1,19 ton, obat keras 2 juta 200 butir lebih, happy five kurang lebih 1.163.210 butir, ekstasi 370.868 butir, hashish 132 kilogram, tembakau gorila 12.576 gram, kokain 251,3 gram, ketamin 194 gram," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!